Lagi, Polisi Amankan Kayu Ilegal

Lagi, Polisi Amankan Kayu Ilegal

\"kayu ARGA MAKMUR, BE - Anggota Satuan Reskrim Polres Bengkulu Utara (BU) kembali berhasil mengamankan kayu ilegal jenis meranti. Kemarin (28/1), di Sungai Sebelat Kecamatan Putri Hijau sebanyak 4,1 kubik m3 yang diduga berasal dari hutan Boven Lais. Senin (26/1) lalu, Polres BU berhasil mengamankan 6 m3 meranti dan merawan di Tanah Hitam Kecamatan Padang Jaya. Temuan kayu 4,1 meter kubik tersbeut bermula Selasa (27/1) lalu pihak kepolisian mendapatkan informasi keberadaannya di Sungai Sebelat. Tepatnya di jalan arah Plg, banyak terdapat tumpukan kayu balok kaleng. Bahkan sudah ada beberapa truk yang sudah diangkut. Mendengar informasi itulah pihak Polres langsung turun ke lapangan, untuk memastikannya, ternyata info yang di dapatkan memang ada benarnya. Pihak kepolisian berhasil menemukan balok kubik yang berjenis meranti. Polres lalu mengambil tindakan dengan mengangkut barang bukti sebanyak 16 batang balok tersebut dibawa ke Polres BU. Dalam memastikan jenis kayu tersebut, pihak kepolisian mendatangkan saksi ahli dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) BU, Andi Alpiansyah SH. Setelah melakukan pengukuran dan pengecekan pada kayu tersebut, saksi ahli Dishutbun Andi Alpiansyah SH mengatakan kayu temuan Polres BU tersebut memang benar jenis kayu meranti yang diduga berasal dari TNKS Lebong Kandis Ketahun. \"Ada 16 potong balok kaleng dengan berbagai ukuran, total jumlah balok kayu ini 1,2 kubik,\" kata Alfian. Ditambahkannya, untuk sudah berapa lama kayu tersebut, pihaknya tidak bisa memastikan. Sebab kayu tersebut sudah ada dipinggir sungai dan sudah di aliri di sungai. Kapolres BU, AKBP Hendri H Siregar SIk melalui Kasat Reskrim IPTU Eka Candra SH membenarkan akan hasi temuan Polres di Sungai Sebeat tersebut. \"Dari informasi yang kami dapatkan tentang banyaknya tumpukan kayu balok kaeng yang berjenis meranti, dan kami langsung ke TKP, namun sayang pada saat itu, salah satu tersangka berhasil melarikan diri,\" demikian Kasat Reskrim. (927)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: